Jumat, 05 Oktober 2018

Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra



Pemasangan tanda pengenal atau atribut pramuka pada pakaian seragam pramuka untuk pramuka penegak dan pandega putra adalah sebagai mana gambar berikut ini. Klik gambar untuk menampilkan gambar dalam ukuran yang lebih besar.



Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putra
Penjelasan tentang tata cara dan letak pemasangan masing-masing atribut diuraikan di keterangan di bagian bawah artikel ini.

Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri


Antara putra dan putri, terdapat atribut yang pemasangannya sama namun ada juga yang berbeda. Pemasangan tanda pengenal atau atribut pramuka pada pakaian seragam pramuka untuk pramuka penegak dan pandega putri adalah sebagai mana gambar berikut ini. Klik gambar untuk menampilkan gambar dalam ukuran yang lebih besar.

Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri
Gambar Pemasangan Atribut Pramuka Penegak dan Pandega Putri

Penjelasan tentang tata cara dan letak pemasangan masing-masing atribut diuraikan di keterangan di bagian bawah artikel ini.

Penjelasan Pemakaian Atribut Pramuka Penegak dan Pandega


Bentuk dan tata cara pemasangan atribut (tanda pengenal) untuk pramuka penegak dan pandega adalah sebagai berikut:

  1. Tanda Tutup Kepala; Berbentuk lingkaran (putri) dan segi delapan (putra) dengan warna dasar kuning. Pada pramuka putri dipasang di topi pramuka bagian depan sedangkan untuk untuk putra di samping kiri kabaret pramuka.
  2. Tanda Pandu Dunia (WOSM); Berwarna dasar ungu. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kanan. Sedang untuk putra berbentuk persegi, dipasang di dada sebelah kanan, tepat di atas papan nama.
  3. Tanda Kecakapan Umum (TKU) penegak dan pandega; Berbentuk trapesium dengan gambar sepasang tunas kelapa dan tulisan BANTARALAKSANA, atau PANDEGA. Dipasang di pundak dengan dilekatkan pada lidah baju kanan dan kiri baik pada pramuka penegak putri maupun putra. Baca : Tanda Kecakapan Umum Penegak.
  4. Tanda Pelantikan; Berwarna dasar coklat tua. Untuk putri berbentuk lingkaran, dipasang di kerah baju sebelah kiri. Sedang untuk putra, dipasang di dada sebelah kiri, pada lipatan saku baju.
  5. Papan Nama; Berwarna dasar coklat muda. Baik putra maupun putri dipasang di dada sebelah kanan. Untuk putra tepat di antara saku baju dan tanda pandu dunia (WOSM).
  6. Tanda Lokasi Kwarcab; Memuat nama kwartir cabang (Kabupaten/Kota) anggota pramuka tinggal. Baik putra maupun putri dipasang di lengan baju sebelah kanan, paling atas. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Daerah (DKD) dan Dewan Kerja Nasional (DKN) tidak mengenakan tanda ini.
  7. Tanda Gugusdepan; Memuat nomor gugusdepan di mana anggota pramuka bergabung. Baik pada putra maupun putri, dipasang di lengan baju sebelah kanan, tepat di bawah Tanda Lokasi Kwarcab. Untuk anggota putri, nomor gudepnya genap dan untuk putri nomornya ganjil. Khusus untuk pramuka penegak dan pandega yang menjadi dewan kerja (DKC, DKD, atau DKN) tidak memakai tanda ini.
  8. Lencana Wilayah / Badge Daerah; Memuat lambang kwartir daerah di mana anggota pramuka tinggal. Dipasang di lengan baju pramuka sebelah kanan, di bawah Tanda Gudep. Khusus penegak dan pandega yang menjadi Dewan Kerja Nasional, lencana wilayah yang dikenakan berupa gambar garuda pancasila dengan tulisan "INDONESIA". Baca : Tanda Satuan dalam Gerakan Pramuka.
  9. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Penegak dan pandega; Terdiri atas tiga bentuk sesuai tingkatan TKK, yakni lingkaran (purwa), persegi (madya), dan segilima (utama). Baik pada putra maupun putri, dipasang lengan baju sebelah kanan, di kanan, kiri, dan bawah Lencana / Badge Daerah. Pemasangan TKK di lengan baju maksimal 5 buah TKK. Jika memiliki TKK lainnya (lebih dari lima) selebihnya dipasang di tetampan TKK.
  10. Tanda Jabatan; Terdiri atas tanda Pradana, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan bentuk balok berwarna merah bersusun tiga, dua, dan satu. Juga lencana Dewan Kerja. Pemasangannya di dada sebelah kanan, pada pramuka putra tepat di lipatan pada saku baju.
  11. Tanda Sangga; Berbentuk persegi dengan gambar sesuai nama sangganya. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri paling atas (di atas tanda ambalan)
  12. Tanda Ambalan; Bentuk dan warna sesuai ketentuan ambalan masing-masing. Baik pada penegak putri maupun putra dipasang di lengan baju sebelah kiri tepat di bawah tanda sangga.
Selain tanda-tanda (atribut) sebagaimana tersebut di atas, seorang pramuka penegak dan pandega, jika memiliki, dapat juga memasang tiska (Tanda Ikut Serta Kegiatan), lencana dan tanda pramuka garuda, dan tanda perhargaan lainnya pada seragam pramuka. 
  • Tanda pramuka garuda, dan tanda penghargaan (semisal bintang tahunan) dikenakan di dada baju sebelah kiri (untuk pramuka putra di atas saku). 
  • Lencana pramuka garuda (berbentuk mendali dengan pitanya) dikalungkan di leher bersama dengan setangan leher pramuka.
  • Tanda ikut kegiatan (tiska) dipasang sesuai dengan ketentuan tiska tersebut.
Khusus bagi pramuka penegak yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka, pemakaian tanda ambalan diganti dengan bagde saka, tanda sangga diganti dengan tanda krida, serta tidak mengenakan tanda gugusdepan.

Rabu, 03 Oktober 2018

Apa itu ambalan dalam pramuka ?



Ambalan Pramuka Penegak



Ambalan Penegak atau sering hanya disebut ambalan adalah satuan organisasi dalam Gerakan Pramuka yang terdiri atas paling banyak 32 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak dibagi dalam 4 sangga yang masing-masing sangga terdiri atas 6 - 8 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 16 sampai 20 tahun yang disebut Pramuka Penegak.
Gerakan Pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan dan kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugusdepan. Dalam Gugusdepan yang lengkap terdapat Perindukan SiagaPasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega. Namun jika tidak memungkinkan, sebuah gugusdepan boleh hanya memiliki salah satu satuan saja semisal Ambalan Penegak.
Pembentukan ambalan ini bertujuan untuk memudahkan penghimpunan, pengelolaan, penggerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak untuk mencapai tujuannya.

Ketentuan umum

  • Ambalan terdiri dari paling banyak 32 orang Pramuka Penegak.
  • Ambalan Penegak putra terpisah dengan Ambalan Penegak putri sehingga di lambangkan 2 tunas kelapa. 
  • Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penegak.
  • Pembentukan sangga dilakukan oleh Pramuka Penegak sendiri, dan bila diperlukan dapat dibantu oleh para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak atau Bantuan Alumni Ambalan.

Kepemimpinan

  • Ambalan dipimpin oleh seorang Pembina Penegak dibantu dua orang Pembantu Pembina. Pembina Penegak sedikitnya berusia 25 tahun sedang Pembantu Pembina sedikitnya berusia 23 tahun.
  • Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putra harus dijabat oleh pria sedang Pembina dan Pembantu Pembina Penegak putri harus dijabat oleh Wanita.
  • Tiap sangga dipimpin oleh seorang Pimpinan Sangga (Pinsa) yang dibantu oleh seorang Wakil Pemimpin Sangga. Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
  • Oleh dan dari para Pemimpin Sangga dipilih seorang untuk melaksanakan tugas di tingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama dipanggil Pradana.

Anggota Ambalan Penegak

Anggota Ambalan Penegak terdiri atas:
  • Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16 tahun sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka. Lamanya menjadi Tamu Penegak paling lama 3 (tiga) bulan. Selama menjadi Tamu Penegak diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat-istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Bagi anggota Ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu Penegak tersebut.
  • Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
  1. Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
  2. Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
  3. Harus mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
  4. Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
  5. Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
  • Penegak
Yang terdiri atas:
  1. Penegak Bantara, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Bantara
  2. Penegak Laksana, yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana

Dewan Ambalan

Untuk mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, yang disingkat Dewan Ambalan. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
  • Seorang ketua yang disebut Pradana.
  • Seorang wakil ketua.
  • Seorang sekretaris yang disebut kerani.
  • Seorang Bendahara yang disebut bankir.
  • Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
  • Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
  • Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
  • Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
  1. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  2. Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
  3. Membicarakan adat istiadat ambalan.
  4. Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
  5. Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.

Dewan Kehormatan

Untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut kehormatan anggota, maka dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang disingkat Dewan Kehormatan dengan anggota yang terdiri atas:
  • Anggota Dewan Ambalan Penegak
  • Pembina dan Pembantu Pembina Penegak (sebagai penasehat)
Dewan Kehormatan Penegak mempunyai wewnang dan kewajiban untuk menentukan:
  1. Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lain-lain kepada Pramuka Penegak yang berjasa atau berprestasi.
  2. Pelantikan Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga serta Pradana.
  3. Tindakan terhadap pelanggaran kode kehormatan.
  4. Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak.
  5. Anggota yang dianggap melanggar sebelum diambil tindakan diberi kesempatan untuk membela diri dalam rapat Dewan Kehormatan.

Referensi

  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No: 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No: 231 Tahun 2007 tentang Gugusdepan Gerakan Pramuka.